NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional)

Semua dosen baik dosen tetap, dosen honorer maupun dosen Luar Biasa WAJIB memiliki NIDN
Pengajuan NIDN Baru harus dilenkapi dengan dokumen penunjang yang lengkap:

  1. scan KTP
  2. SK dosen tetap
  3. Surat pernyataan dosen tetap
  4. Ijazah
  5. SK jabatan fungsional akademik (bila sudah memiliki)

SBKK FMIPA Unpad